x

Sinkronkan Perizinan dan Tata Ruang, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Hadiri Rapat Strategis di Dinas PUPR

waktu baca 1 menit
Sabtu, 7 Feb 2026 02:59 115 Resolusi

 

Labuhanbatu I Liputanresolusi.com – Guna memperkuat tata kelola penataan ruang serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menghadiri rapat koordinasi strategis bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kamis (05/02/2026).

 

Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR, Aris Tua Siregar. Fokus pembahasan diarahkan pada sinkronisasi kebijakan Perizinan Berusaha dengan prosedur Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), sebagai langkah memastikan pemanfaatan tanah bagi kegiatan usaha tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., yang hadir didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Rahmat, S.H., M.H., menekankan pentingnya integrasi data pertanahan dalam proses perizinan. Menurutnya, keterpaduan data menjadi kunci dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga fungsi dan kelestarian lingkungan.

 

“Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi dalam pelayanan pertanahan, sehingga pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

 

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antarinstansi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepastian hukum.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x